BAB I
A. Latar
Belakang
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
- Agresi Militer
Belanda.
- Gerakan Separatis
: PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa
Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional,sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan,
Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan
berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga
ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang
mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara
tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai
landasan idil.
- UUD 1945 sebagai
landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. Pokok
Pokok Pikiran
Manusia
Berbudaya. Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan
makhluk
yang
paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal
dan ketrampilan,senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidup baik materil dan spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu
mengadakan hubungan-hubungan dengan:
-
Tuhan :
dinamakan Agama.
-
Cita-cita :
dinamakan Idiologi.
-
Kekuasaan/kekuatan : dinamakan
Politik.
-
Pemenuhan Kebutuhan : dinamakan
Ekonomi
-
Manusia :
dinamakan Sosial.
-
Rasa Keindahan :
dinamakan Seni/Budaya.
-
Pemanfaatan Alam : dinamakan
IPTEK.
-
Rasa Aman :
dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
C. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena: Suatu organisasi
apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula
negara. Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan
Nasional karena: Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang
dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca
dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
v Alinea
I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi
Manusia (HAM).
v Alinea
II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
v Alinea
III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridho tuhan (merupakan dorongan spiritual)
v Alinea
IV mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah
NKRI
D. Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional Indonesia adalah : Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman
Gangguan,Hambatan,Tantangan(AGHT) baik yang dari dalam maupun dari luar negeri
untuk menjamin identitas,integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasionalnya
Dalam
pengertian tersebut:
Ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan
pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah
dan nasional.
Dengan bermodalkan :
Keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi
tersebut dinamakan :
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah : Konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan
kata lain:
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan:
Pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan sebagai:
Kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan digambarkan sebagai:
Kemampuan
bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari
dalam maupun dari luar negeri.
F. Hakikat
Ketahanan Nasional & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
:
penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek
kehidupan nasional.
G.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang
mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system
Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan
nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik). Realisasinya,
baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi
apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional
yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
- Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang
seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu
(komprehensif integral).
- Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme yang sempit).
Ø Mawas Ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh
Ø Mawas Ke Luar
Tujuan
: dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk dapat menjamin
kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat
memberikan dampak keluar dalam bentuk Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diutamakan.
H. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
- Mandiri.
Percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integrasi dan kepribadian bangsa.
- Dinamis.
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
- Wibawa.
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang
diperhatikan pihak laih. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
- Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
Kesimpulan
Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketanguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri. Juga secara langsung ataupun tidak secara langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
didasari oleh landasan idiil pancasila.
Ketahanan Nasional adalah kondisi
nasional harus diwujudkan dan harus dibina secara terus menerus dan sinergi
mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelengaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengarus aspei idiologi, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan pengaruh aspek ketahanan dan keamanan.
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengarus aspei idiologi, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan pengaruh aspek ketahanan dan keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1
http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html
No comments:
Post a Comment