BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu sistem perekonomian yang ada di dunia adalah sistem ekonomi kapitalis, yaitu sistem ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama untuk penjualan. Tujuan dari kepemilikan pribadi tersebut adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan yang lumayan dari penggunaan kekayaan produktif.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
Sistem Ekonomi kapitalis atau kapitalisme adalah istilah yang pertama kali diperkenalkan di abad ke-18 di Inggris. Sejak saat itu, kapitalisme mulai menyebar ke wilayah Eropa, lalu Amerika dan terus menyebar ke belahan bumi lainnya. Pemikir Kapitalisme yang terkenal adalah John Locke. Kapitalisme sangat erat kaitannya dengan capital atau modal. Secara etimologis, kapitalisme berasal dari bahasa latin “coput” yang berarti kepala, kehidupan, dan kesejahteraan. Dari arti inilah kemudian capital atau modal diinterpretasikan sebagai suatu titik kesejahteraan di dalam aspek kehidupan manusia. Dalam perkembangannya, terdapat banyak definisi mengenai kapitalisme yang dilahirkan oleh para ahli ekonomi, sosial dan politik di seluruh dunia.
Berikut adalah definisi-definisi kapitalisme menurut beberapa ahli :
- Karl Marx.
- Milton H. Spencer (1977).
- Ruth Mc Vey (1998).
- Quesnay dan Adam Smith.
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi kapitalis atau kapitalisme adalah suatu paham yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap individu dalam melaksanakan kegiatan perekonomian untuk mendapatkan laba dan modal sebesar-besarnya tanpa campur tangan dari pemerintah atau negara. Uang atau modal adalah hal yang mempunyai peran penting dalam pelaksanaan sistem perekonomian ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis, peran pemerintahan sangat dibatasi dan cenderung tidak dapat ikut campur sama sekali. Menurut Adam Smith, konsep masyarakat dengan sistem ekonomi kapitalis yang tulen adalah masyarakat tidak perlu mendapat izin dari raja atau pemerintahan untuk menjual, membeli atau meminjamkan barang.
2.2. Ciri- Ciri Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem Ekonomi Kapitalis memiliki cirri-ciri berupa :
- Hak milik swasta dan hak pribadi ( Private Property ) Kapitalisme mempunyai satu hal yang paling utama yaitu adanya lembaga yang memiliki hak milik swasta atau hak-hak pribadi. Hal ini sama seperti yang dikemukakan oleh John Locke bahwa kekayaan adalah hak alamiah yang terlepas dari kekuasaan negara.
- Kepentingan diri sendiri ( Self Interest ) Dalam kapitalisme, individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa campur tangan pemerintahan.
- Minimnya campur tangan pemerintah Untuk mencapai hal yang terbaik, peran pemerintah sangat diminimalisir dan ada prinsip “The invisible hand” yang diperkenalkan oleh Adam Smith yang sangat efesien dalam mengatur perekonomian.
- Prinsip Laissez Faire (individualisme ekonomi dan kebebasan ekonomi) Kepemilikan alat-alat produksi ada di tangan individu dan individu bebas memilih pekerjaan atau usaha yang dipandang baik bagi dirinya tanpa intervensi pemerintah.
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar Disini pasar berfungsi sebagai pemberi signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk penentuan harga-harga dengan motif menggerakan perekonomian dan mencari laba.
- Adanya persaingan Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus yang selalu mengejar keuntungan yang sangat erat dengan munculnya persaingan.
Sistem ekonomi kapitalis memiliki cukup banyak kebaikan, tidak heran jika sistem ekonomi ini diadopsi dan diaplikasikan oleh cukup banyak negara di dunia ini meskipun tidak semua negara murni menjalankan sistem ini tapi tetap saja unsur-unsur sistem ini bisa dilihat dalam sistem ekonomi dibanyak negara.
Kebaikan dari sistem ekonomi kapitalis antara lain adalah :
- Menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam mengatur kegiatan perekonomian.
- Bebas memiliki sumber produksi.
- Bebas dalam melakukan kegiatan perekonomian.
- Munculnya rasa persaingan untuk maju.
- Muncul banyak wirausaha dengan inovasi yang bisa menjadi innovator.
- Barang yang diproduksi memiliki mutu tinggi karena persaingan pasar.
- Lebih efesien dan efektif dalam pemanfaatan sumber daya dan distribusi barang.
- Setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
- Waktu dan biaya untuk pengawasan sosial yang diperlukan lebih sedikit.
Keburukan dari sistem ekonomi kapitalis adalah :
- Pemerataan pendapatan sulit dilakukan.
- Masyarakat lebih cenderung mementingkan kepentingan pribadinya sehingga memunculkan kesenjangan sosial
- Lebih cenderung terjadi eksploitasi kaum proletar oleh kaum borjuis.
- Menimbulkan monopoli yang bisa merugikan masyarakat banyak.
- Adanya gejolak perekonomian.
- Tidak ada persaingan sempurna, yang ada hanya persaingan monopolistic.
- Sistem harga cenderung gagal dalam alokasi sumber daya secara efesien.
- Menimbulkan eksploitasi sumber daya, mematikan kerjasama dan unsur kemanusiaan.
BAB III
CONTOH KASUS KAPITALISME
Alfamart mulai menjamur sejak 2006 hingga sekarang. Pertumbuhan Alfamart luar biasa, saat ini sudah mencapai lebih dari 2.779 gerai, seperti hendak mengimbangi pertumbuhan jumlah gerai Indomaret pesaing utamanya yang juga tumbuh pesat. Saat ini Alfamart telah berkembang di sepanjang pulau jawa dan Lampung dari total jumlah tokonya yang telah mencapai 2.505 (Juni 2008), 532 toko diantaranya merupakan toko waralaba. Hingga Mei 2010, jumlah gerai Alfamart sebanyak 4.000 gerai.Toko-toko waralaba tersebut telah dimiliki oleh masyarakat, yang terdiri atas individu, organisasi sosial, BUMN, Universitas, Pondok Pesantren, dan masih banyak lagi. Pesatnya pertumbuhan usaha ritel modern melalui jejaring waralaba di Metropolis dikhawatirkan bakal mematikan usaha pedagang ritel tradisional. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus memberikan perlindungan kepada pengusaha kecil tersebut. Alasan mengapa pedagang tradisional perlu diproteksi ialah jika usaha waralaba tersebut dibiarkan menjamur, dikhawatirkan lambat laun pedagang ritel tradisional akan habis tergusur akibat tidak mampu bersaing dengan ritel modern. Bisa menimbulkan masalah baru, pengangguran. Sebagai acuan untuk membuat aturan tersebut, pemerintah bisa menggunakan perangkat hukum yang ada yaitu Peraturan Presiden Nomor : 112/Tahun 2007 tentang Pasar Modern. Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.Dalam Permendag Nomor 53/2008 tersebut ditegaskan tentang aturan pengenaan potongan harga reguler, potongan harga tetap, potongan harga khusus, potongan harga promosi, dan biaya promosi. Permendag jelas akan membatasi gerak ritel modern yang sering melakukan banting harga sehingga merugikan kelangsungan hidup pasar tradisional. Meningkatnya jumlah pengangguran pun bisa berdampak pada naiknya angka kriminalitas di suatu daerah. Oleh karena itu perlu ada koridor untuk usaha ritel modern. Maksudnya, ada daerah tertentu yang tidak boleh dimasuki atau dibangun ritel modern dan hanya diperuntukkan bagi ritel tradisional seperti daerah pelosok atau perkampungan. “Jadi di daerah tersebut ritel modern jangan masuk, sehingga ritel tradisional dapat terus hidup dan berkembang. Harapannya, ritel tradisional dan modern tidak saling bunuh”.
BAB IV
ANALISA dan KESIMPULAN
4.1. Analisa Perkembangan di dalam dunia perekonomian yang cukup pesat, hal ini membuat pihak swasta atau pemilik modal dapat dengan mudah mendirikan perusahaan. Apalagi kini semakin banyak minimarket yang di dirikan, misalnya Alfamart . Alfamart merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang bisnis waralaba swalayan yang menjual berbagai jenis kebutuhan sehari-hari. Kini Alfamart sudah melebarkan sayap di berbagai penjuru daerah di Indonesia, dengan membuka gerai-gerai. Tak jarang di dalam suatu daerah Alfamart membuka gerai lebih dari dua gerai dengan jarak yang lumayan dekat. Keberadaanya tersebut berpengaruh terhadap nasib pedagang pasar tradisional atau pedagang kecil, apalagi bila jarak antara minimarket tersebut dengan pasar berdekatan. Hal itu dapat membuat para pembeli beralih dari pasar tradisional ke minimarket tersebut, kerena pembeli merasakan kenyaman berbelaja di Alfamart dengan kebersihan dan fasilitas yang di berikan oleh pihak minimarket tersebut. Tak jarang juga minimarket tersebut melakukan promo dengan memberikan diskon, kupon, dan hadiah yang di tawarkan oleh pihak Alfamart. Sehingga minat pembelinya semakin besar. Bila keadaan tersebut terus menerus akan membuat perekonomian pasar tradisional semakin menurun dan terancam pasar-pasar tradisional akan gulung tikar. Akibatnya para pedagang akan kehilangan mata pencariannya dan akan menambah jumlah pengangguran. Dengan demikian hal tersebut dapat dikatakan sebagai sistem ekonomi kapitalis karena hanya mengguntungkan pihak PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk saja.Kapitalis ini dapat membunuh kegiatan ekonomi kecil seperti pedagang kecil. Ekonomi kapitalis juga hanya mementingkan usahanya saja untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan kegiatan ekonomi lainnya. Kegiatan ekonomi seperti ini tidak sesuai asas pancasila di Indonesia.
4.2. Kesimpulan
Kapatalis bukanlah hal yang baru lagi di perekonomian Indonesia. Kapitalis itu sendiri merupakan sistem ekonomi yang dikuasai oleh pihak swasta sebagai pemilik modal dan tujuannya utuk menggambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Seiring perkembangan yang ada, sistem kapitalis ini terus berkembang, terbukti dengan banyaknya minimarket yang menjamur. Hal itu akan berdampak bagi kegiatan ekonomi yang ada, terutama kegiatan ekonomi di pasar tradisional. Karena dengan adanya minimarket membuat para pembeli beralih dari pasar tradisional ke minimarket. Hal ini membuat perekonomian di pasar tradisional menurun. Jika hal tersebut terus terjadi maka kegiatan ekonomi akan semakin di kuasai sistem kapitalis. Bila seperti itu, akan menambah jumlah penganguran akibat para pedagang- pedagang kecil mengalami gulur tikar dan kegiatan tersebut tidak mengambarkan asas pancasila di Indonesia.
Post a Comment